Peraturan Pusat
Peraturan yang dibuat oleh pemerintah pusat, dan berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia secara keseluruhan. UUD 1945, ketetapan MPR, undang-undang, peraturan pemerintah, keputusan presiden, dan peraturan pelaksana lainnya merupakan atau termasuk peraturan pusat.